Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2011 kepada DPR dan Presiden pada Selasa, 4 Oktober 2011. Penyampaian IHPS tersebut dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Ketua DPR, Marzuki Alie, di Gedung DPR RI dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara.

Dalam sambutannya di hadapan Anggota DPR, Ketua BPK menyebutkan bahwa total objek pemeriksaan BPK dalam semester I Tahun 2011 sebanyak 682 objek pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut meliputi 460 pemeriksaan keuangan, 14 pemeriksaan kinerja, serta 208 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

”BPK menemukan 11.430 kasus senilai Rp26,68 triliun. Sebanyak 3.463 kasus senilai Rp7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Sedangkan temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 7.967 kasus senilai Rp18,96 triliun, ungkap Hadi.

Ketua BPK juga melaporkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tahun 2005 sampai dengan Semester I Tahun 2011, BPK memberikan 191.751 rekomendasi senilai Rp103,19 triliun. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa antara lain dengan melakukan perbaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI), tindakan administratif, dan/atau penyetoran kas/penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR menanggapi laporan Ketua BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK ini akan diserahkan kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk menindaklanjutinya, ”dan hasilnya kita harapkan dapat menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi Dewan, khususnya komisi-komisi DPR RI, dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing.”

Para Anggota DPR juga menyikapi positif laporan hasil pemeriksaan BPK. Anggota DPR Tjahyo Kumolo dan Akbar Faizal mengharapkan agar temuan BPK tidak sia-sia dan harus ditindaklanjuti demi terwujudnya pemerintahan yang bersih. ”Kasus-kasus ini bernilai triliunan. Bukan jumlah yang sedikit. Sederhananya, pemerintah tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tegas Akbar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR mengaku telah membahas dengan pimpinan BPK bahwa tindakan preventif perlu lebih ditingkatkan. ”Temuan-temuan itu harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah, di samping juga menghidupkan peran BPKP dalam melakukan pengawasan sehingga dapat mencegah tindak pidana ataupun kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintah di pusat dan daerah,” jelas Marzuki.