Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo, membuka acara seminar nasional dengan tema “Akuntabilitas Dana Politik di Indonesia: Kini dan Esok?” pada Senin 28 November 2011, bertempat di Ballroom C, Hotel Shangri-La, Jakarta.

Acara seminar dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, Anggota VI BPK, Rizal Djalil, Anggota VII BPK, Bahrullah Akbar, Tortama KN IV, Saiful Anwar Nasution, Tortama KN VI, Abdul Latief, Kaditama Binbangkum, Nizam Burhanudin, dengan para peserta yang terdiri dari berbagai kalangan yaitu anggota legislatif, wakil partai politik, akademisi, tokoh pemuda, dan media massa.

Bertindak sebagai nara sumber pada Sesi I dalam acara seminar tersebut adalah Anggota VI BPK, Rizal Djalil; Anggota Komisi II DPR RI/ Ketua Pansus RUU Perubahan UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD, Arif Wibowo; Pengamat Politik, Philip Jusario Vermonte; The Lead Institute, Universitas Paramadina, Bima Arya Sugiarto; Pengamat Politik, Indra Jaya Piliang; Anggota Komisi II DPR RI (Fraksi Golkar), Bambang Soesatyo; sedangkan nara sumber untuk Sesi II pada acara seminar tersebut adalah Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari; Anggota II DPR RI (Fraksi PDIP), Budiman Sujatmiko; Ketua Gerakan Pemuda Anshor, Nusron Wahid; serta pengamat politik, Jeirry Sumampouw.

Latar belakang diadakan seminar ini adalah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara yang merupakan satu hal yang harus diwujudkan oleh pengelola keuangan negara. Para pemangku kepentingan (Stakeholder) mengharapkan agar keuangan negara dapat dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk diantaranya alokasi dana untuk parpol yang bersumber dari APBN dan APBD.

Sementara itu, Ketua BPK, dalam sambutannya mengatakan partai politik menjadi poros penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pentingnya peran partai politik harus diimbangi dengan aturan main yang memadai agar hasil yang dicapai sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat.

“Hal yang perlu digarisbawahi terkait pengelolaan partai politik adalah bahwa partai politik merupakan institusi publik yang mempunyai peran besar dalam menjaga demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas korupsi”, papar Ketua BPK. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik menjadi hal yang penting untuk diperhatikan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Terkait dengan hal tersebut BPK berharap seminar BPK ini dapat memberikan pemahaman lebih jelas mengenai pengelolaan dana partai politik. BPK juga berharap mendapatkan masukan berharga dari para pembicara, baik yang berasal dari pengurus partai politik, pengamat, akademisi, dan masyarakat umum, guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK atas keuangan dana partai politik yang berasal dari APBN dan APBD.