Sebanyak 14 Badan Pemeriksa negara-negara anggota badan pemeriksa sedunia bertemu di Yogyakarta pada 4-5 Juni 2012 untuk menyusun panduan audit bantuan bencana. Kegiatan ini berlangsung dalam Pertemuan ke-6 Kelompok Kerja BPK Sedunia Bidang Pemeriksaan dan Akuntabilitas Pengelolaan Bencana.
14 Supreme Audit Institutions (SAI) tersebut adalah dari Amerika, European Court of Auditors (ECA), Belanda, Chile, Cina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Norwegia, Pakistan, Rusia, Turki, dan Ukraina. Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, dan dihadiri olehAnggota BPK RI, Agung Firman Sampurna, dan Sapto Amal Damandari, Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X,Ketua INTOSAI Working Grup on Accountability for and Audit Disaster-Related Aid (WG AADA), Mr. Gjis M. De Vries, Kepala BNPB, pejabat pemerintah daerahdi Yogyakarta,dan para pejabat di lingkungan BPK RI. Selain itu pertemuan juga dihadiri oleh dua organisasi internasional yaitu UN Central Emergency Response Fund (UN CERF) dan Transparency International.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-5 pada 2011 di Antalya Turki untuk menetapkan beberapa agenda penting. “Agenda tersebut antara lain penetapan draft panduan audit dan rencana parallel audit atas pengelolaan dana bantuan bencana,” jelasnya.
Keseluruhan konsep panduan pemeriksaan, lanjut Ketua BPK, akan dibahas untuk diajukan sebagai konsep Standar Intosai pada pertemuan INCOSAI Tahun 2013 di Beijing, China. Sementara itu, mengenai rencana parallel audit pengelolaan bantuan bencana, bertujuan untuk menguji coba prosedur pemeriksaan yang telah dikembangkan dan memberi masukan pada pengembangan panduan pemeriksaan selanjutnya.