Pada tanggal 4 – 6 Juni 2012, BPK RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan ke-6 Working Group on Accountability for and Audit of Disaster-Related Aid (WGAADA). Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta ini dihadiri oleh 35 peserta dari 15 SAI ( European Court of Auditor, Belanda, Chili, Cina, Filipina, Jepang, Korea Selatan, Pakistan, Turki, Ukraina, India, Indonesia, USA) serta 2 Lembaga Internasional (Transparensy International dan United Nations – Central Emergency Response Fund (UN-CERF)).
Tujuan pertemuan ke-6 ini adalah sebagai forum bagi anggota Working Group untuk menyampaikan laporan perkembangan tugasnya sesuai rencana kerja dan pengesahan atas konsep panduan yang telah disusun oleh SAI-SAI untuk diajukan ke INTOSAI Professional Standard Committee (PSC) untuk disahkan sebagai International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) pada INCOSAI 2013 di Beijing. Dalam pertemuan ke-6 ini, dilaksanakan juga kick off meeting parallel audit bencana dimana BPK RI menjadi pimpinan proyeknya. Parallel audit ini bertujuan untuk menguji pedoman tentang audit bencana yang telah disusun oleh BPK RI dengan dukungan dari SAI Peru.
Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo pada tanggal 4 Juni 2012 dengan didampingi oleh Anggota Sapto Amal Damandari. Hadir untuk memberikan keynote speech, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif dan Sri Sultan Hamengkubuwono X yang membagikan pengalaman BNPB dan DIY dalam menangani bencana alam. Selain itu, Ketua Working Group, Member ECA, Mr. Gijs De Vries juga memberikan sambutan pembuka. Pertemuan ditutup dengan acara excursion dengan mengunjungi Gunung Merapi dan Candi Borobudur pada tanggal 6 Juni 2012.
Hasil dari pertemuan ke-6 WGAADA adalah Working Group menyetujui empat draft panduan pemeriksaan yaitu 1) Panduan audit persiapan penanggulangan bencana, 2) Panduan audit bantuan bencana, 3) Panduan audit terkait dugaan korupsi dan penyelewengan dalam proses penanggulangan bencana dan 4) Panduan penggunaan Sistem Informasi Geografis sebagai alat audit. Keempat draf tersebut selanjutnya oleh ECA, selaku Ketua Working Group, akan disampaikan ke INTOSAI Professional Standard Committee (PSC) untuk dapat disahkan sebagai International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI).