Anggota BPK Ali Masykur Musa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun 2011 kepada Menteri Djoko Kirmanto, pada Senin 25 Juni 2012, di Kantor Kementerian PU, Jakarta. BPK menilai Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2011 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sama seperti tahun 2010.

Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yang dikecualikan dalam pemberian opini tersebut adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Persediaan, Aset Tetap, dan Aset Untuk itu sesuai SAP, maka yang dikecualikan adalah PNBP, persediaan, aset tetap, dan aset yang menyangkut inventarisasi dan penilaian (IP) serta sinkronisasi pencatatan tanah untuk jalan nasional antara Kementerian PU dengan Pemerintah Daerah.

Menurut Anggota BPK, selain menghasilkan opini kewajaran, BPK juga menemukan beberapa masalah menyangkut Sistem Pengendalian Intern. Masalah tersebut antara lain penganggaran belanja modal atas kegiatan yang tidak bersifat manambah aset tetap pada Ditjen Sumber Daya Air minimal Rp2 M; pengakuan aset tetap ekstrakomptabel pada 17 satker di lingkungan Ditjen SDA Kementerian PU sebesar Rp230,70 miliar tidak tepat; dan pengelolaan BMN rusunawa sebanyak 226,5 twin block sebesar Rp2,44 triliun belum optimal.

Dalam sambutannya, Menteri PU berpesan dan mengajak jajaran pimpinan Kementerian PU untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. Selain itu, juga sudah dilakukan beberapa langkah-langkah perbaikan. “Terkait percepatan penuntasan IP BMN, termasuk BMN yang tidak diketemukan saat IP, dibentuk pokja dengan tujuan keseluruhan IP terhadap BMN dimaksud telah terselesaikan pada akhir Oktober 2012,” papar Menteri PU.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota BPK menambahkan bahwa BPK pada 2013-2016 ditetapkan oleh INTOSAI sebagai Ketua Audit Lingkungan Sedunia. “Karena itu, tanggung jawab dan misi yang mulia ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak didukung Kementerian PU. Karena Kementerian PU salah satunya juga mempunyai tugas membuat keseimbangan lingkungan. Sehingga, BPK mengajukan diri pada saat tertentu akan ada program kerjasama memberi penyadaran bahwa lingkungan hidup itu sangat penting,” paparnya. Menteri PU menyambut baik hal ini dengan menyatakan bahwa Kementerian PU siap suplai data yang dibutuhkan terkait masalah lingkungan.