Badan Pemeriksa Keuangan RI menilai Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2011 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian ditegaskan oleh Anggota BPK Ali Masykur Musa dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2011 kepada Menteri ESDM Jero Wacik, pada Senin 25 Juni 2012, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan Kementerian ESDM.

Penilaian atau opini yang diraih oleh Kementerian ESDM ini meningkat dari opini sebelumnya pada tahun 2010, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas. “Setelah kami melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2011, opini yang diberikan oleh BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah opini tertinggi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ungkap Anggota BPK dalam sambutannya.

Di samping kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK masih menemukan beberapa kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Diharapkan Kementerian ESDM dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Anggota BPK kembali menyebutkan bahwa pada tahun 2013-2016 BPK RI ditetapkan sebagai Ketua Audit Lingkungan Sedunia oleh INTOSAI. “Keberhasilan mengemban ketua ini tidak akan berhasil baik jika tidak didukung oleh Kementerian ESDM yang tugasnya mempunyai hubungan langsung dan erat dengan audit lingkungan. Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan di bidang tambang baik tentang pengelolaan lingkungan maupun pascatambang. Rentang kendali pemeriksaan BPK sangat luas. Maka, BPK akan selalu hadir ketika pengelolaan sumber daya alam tidak ramah terhadap lingkungan,” tegas Anggota BPK.

BPK berharap agar keberhasilan Kementerian ESDM memperbaiki opini laporan keuangan menjadi motivasi agar beberapa entitas menempatkan lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan ketika membuat kebijakan.

Menteri ESDM berterima kasih pada BPK dan akan menindaklanjuti temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mempertahankan opini yang telah diberikan. Menteri juga menyatakan bahwa tujuan akhir adalah semua kekayaan alam harus bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.