Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hasan Bisri, meresmikan penggunaan Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, 16 Juli 2012. Gedung baru ini berlokasi di Jl. Yos Sudarso No. 16, Palangka Raya.
Acara peresmian dihadiri oleh Gubernur Kalteng A. Teras Narang, Auditor Utama KN VI BPK Sjafrudin Mosii, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Endang Tuti Kardiani, mantan Kepala Perwakilan BPK Kalteng Mampan Manalu, Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi, Polda, serta BPK Perwakilan Kalteng.
Dalam sambutannya di hadapan para undangan yang hadir, Wakil Ketua BPK menjelaskan, sejak UUD 1945 diamandemen, BPK berwenang memeriksa seluruh keuangan negara. Tugas ini besar terutama dengan adanya otonomi daerah dimana uang yang disalurkan ke daerah semakin besar jumlahnya. “Menyadari beratnya tugas ini maka UUD mengatur bahwa BPK selain berkedudukan di ibukota Negara, juga harus membuka perwakilan di setiap provinsi. BPK sudah membangun gedung di 33 provinsi, dan hari ini adalah peresmian yang ke-31,” jelas Wakil Ketua.
BPK dibentuk untuk satu tugas yaitu mengawal agar keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Selain itu ada paradigma yang perlu diubah, bahwa pemeriksaan keuangan negara bukan sekadar perintah UU, tetapi menjadi kebutuhan. Hal ini agar seluruh manajemen tergerak untuk mengelola keuangan daerah dengan baik,” ujarnya.
Seluruh pemerintah provinsi/kabupaten/kota di Kalteng, belum satu pun yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya, menurut Wakil Ketua, untuk memperoleh opini ini memang tidak gampang, karena perlu perencanaan serta perpaduan perencanaan dan pelaksanaan yang baik. “Mungkin SDM belum cukup kompeten untuk menyusun laporan keuangan dengan baik. Jadi yang pertama bisa dibenahi adalah SDM pengelola keuangan daerah mendapat bimbingan BPKP agar laporan keuangan memenuhi standar yang ditetapkan,” tambah Wakil Ketua. Opini WTP bisa diraih dengan memiliki rencana aksi yang jelas, dikontrol pelaksanaannya secara periodik. Selain itu ada komitmen untuk memperbaiki sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng mengucapkan selamat atas diresmikannya penggunaan gedung baru BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. “Dengan diresmikannya gedung ini, semoga dapat lebih meningkatkan kinerja BPK RI dalam melaksanakan tugasnya,” harap Gubernur.
Pada awal acara, Kepala Perwakilan melaporkan bahwa gedung baru ini dibangun di atas lahan seluas ± 7.646 m2. “Terdiri dari dua bangunan utama, yaitu gedung bagian depan yang terdiri dari tiga lantai, dan gedung auditorium,” jelas Kepala Perwakilan. Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Kalteng meminjam tanah dan bangunan gedung eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng. Tanah dan bangunan ini telah dihibahkan kepada BPK RI saat ini.
Wakil Ketua berharap, dengan adanya perwakilan BPK di Kalteng ini tidak semata-mata sebagai tempat bekerja tapi juga sebagai pusat data mengenai pengelolaan keuangan di Kalteng. Selain itu keberadaan BPK di Kalteng menjadi mitra untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara dengan tetap menjaga independensi.