Jakarta, 12 Oktober 2012, Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2012 kepada DPD RI, di Gedung Nusantara V, Gedung DPR/DPD RI, Jakarta.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Ketua DPD RI, Irman Gusman, disaksikan oleh Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida, Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, Anggota BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, Agung Firman Sampurna, Sapto Amal Damandari, Rizal Djalil, Bahrullah Akbar, Anggota DPD RI, serta para pejabat eselon I di lingkungan BPK RI.
Pada semester I tahun 2012, BPK RI telah memeriksa sebanyak 527 laporan keuangan, yang terdiri atas 91 laporan keuangan di lingkungan pemerintah pusat, 430 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta 6 laporan keuangan badan lainnya, termasuk BUMN.
Dalam pemeriksaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah, BPK RI telah memeriksa 426 LKPD tahun 2011 dari 524 pemerintah daerah dan 4 LKPD tahun 2010. Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD provinsi selama semester I tahun 2012 menunjukan kasus-kasus pemeriksaan yang sering terjadi antara lain permasalahan pengadaan barang dan jasa berupa kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang sebanyak 61 kasus senilai Rp21,44 miliar. Kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan pekerjaan sebanyak 39 kasus senilai Rp9,09 miliar, serta aset daerah yang dikuasi pihak lain sebanyak 12 kasus senilai Rp108,08 miliar.
Sementara itu, hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten/kota selama semester I tahun 2012 menunjukan kasus-kasus pemeriksaan yang sering terjadi, antara lain kekurangan penerimaan daerah sebanyak 455 kasus senilai Rp230,55 miliar, kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang sebanyak 323 kasus senilai Rp72,82 miliar, serta potensi kerugian daerah akibat piutang/pinjaman atau dana bergulir tidak tertagih sebanyak 80 kasus senilai Rp119,56 miliar.
Secara umum, hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2011 menunjukan perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan dibanding LKPD tahun 2010 yang diperiksa pada semester I tahun 2011. Jumlah LKPD yang memperoleh opini WTP mengalami peningkatan dari 34 menjadi 67. Meskipun jumlah LKPD yang memperoleh WTP mengalami peningkatan, namun dibandingkan dengan jumlah seluruh LKPD, LKPD yang memperoleh opini WTP tersebut relatif masih kecil, yaitu 16 persen.
BPK RI berharap agar pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas penyajian LKPD sehingga dapat memperoleh opini yang lebih baik di masa yang akan datang. BPK RI juga berharap agar pemerintah daerah melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, antara lain, berkoordinasi dengan bank dalam mengelola rekening bendahara pengeluaran; meningkatkan pengelolaan, penatausahaan, pengendalian, dan pengawasan persediaan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan kebijakan akuntansi yang diperlukan untuk menyajikan investasi non permanen dana bergulir berdasarkan nilai bersih yang dapat di realisasikan serta menyusun kebijakan kapitalisasi aset tetap dan pengamanan aset melalui bukti kepemilikan.
Dengan informasi yang disampaikan dalam IHPS I tahun 2012 ini diharapkan dapat mendukung tugas dan wewenang DPD RI sesuai peraturan perundang-undangan.