Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif Tahap Pertama atas Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang akan disampaikan kepada DPR pada 31 Oktober 2012. Laporan tersebut juga akan segera disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum. Hal ini dinyatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Hadi Poernomo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPK, Jakarta (24/10).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh puluhan jurnalis media cetak, online, dan elektronik tersebut, Ketua BPK didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Hendar Ristriawan, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Nizam Burhanuddin, Kepala Biro Humas dan LN, Bahtiar Arif, dan Plt. Kepala Biro Sekretariat Pimpinan, Gunarwanto.

Ketua BPK menegaskan bahwa saat ini tim pemeriksa BPK masih melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan, dan segera akan menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada DPR dan aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa secara bebas dan mandiri sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar pemeriksaan keuangan Negara. “Tidak benar ada intervensi terhadap BPK dalam pemeriksaan investigatif Hambalang karena setiap perkembangan proses pemeriksaan dan temuan selalu dibahas di Sidang BPK,” tegasnya.

Menurut Ketua BPK, saat ini, pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK sudah mencapai 85%. Terkait dengan konsep laporan hasil pemeriksaan yang beredar di publik beberapa hari yang lalu, Ketua BPK menegaskan bahwa laporan tersebut  tidak dikeluarkan dari BPK.