JAKARTA-Sebanyak lima bank daerah, yaitu Bank Jabar Banten, Bank Jateng, Bank Jatim, BPD Bali dan BPD Sulselbar, menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) bersama Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan e-audit.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan penandatanganan MoU tersebut akan dapat mendorong transparansi penggunaan anggaran pemda. Dengan MoU itu, BPK dapat mengakses langsung data transaksi rekening masing-masing Pemda di BPD.
MoU tersebut nantinya juga akan diperluas ke BPD lain di seluruh Indonesia. Dengan MoU tersebut, berarti sudah ada enam bank daerah yang masuk e-audit, selain Bank DKI.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia mengatakan MoU tersebut merupakan peristiwa penting untuk transparansi di pemda.”Kita tengah memasuki bagaimana keterbukaan dan akuntabilitas, kita tidak bisa mundur lagi,” katanya di Kantor BPK, Selasa (21/1).
Bisnis Indonesia