JAKARTA – Sebanyak 67 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta 67 Pemerintah Daerah (Pemda) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan periode 2011. Perolehan opini WTP tersebut meningkat dibandingkan pada periode 2010 yang menempatkan 53 K/L dan 32 Pemda.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, realisasi opini audit laporan keuangan K/L pada 2011, terdiri atas 67 K/L memperoleh WTP. 18 K/L memperoleh WDP, dan dua K/L tidak diberikan pendapat (disclaimer) dari total 87 K/L Sedangkan realisasi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, meliputi 67 pemda, sisanya 316 pemda WDP, enam pemda disclaimer, dan 32 tidak wajar dari total 421 pemda.

“Peningkatan kualitas Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan kemajuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama lima tahun tercermin juga dengan semakin menurunnya jumlah temuan BPK terhadap LKPP dan meningkatnya jumlah kekayaan bersih (aset minus kewajiban) pemerintah,” ujar Menkeu dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2012 di Jakarta, Selasa (11/9).

Menurut Menkeu, hasil laporan BPK yang semakin membaik tidak lepas dari upaya perbaikan yang selama ini telah dilakukan pemerintah pusat dan K/L dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan akuntansi dalam pelaporan keuangan. Untuk mencapai kualitas terbaik pada laporan keuangan 2012, kata dia, diperlukan adanya langkah-langkah berkelanjutan, terutama pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta membenahi tata kelola aset negara dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2008. “Walaupun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan pada beberapa K/L yang perlu segera diselesaikan, antara lain terdapat pungutan PNBP dan penerimaan hibah langsung dikelola di luar mekanisme APBN, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja belum memadai, pencatatan dan pelaporan aset tetap yang belum memadai dan pelaksanaan anggaran yang belum sesuai dengan perundangan,” jelas dia.

Pelaporan

Sementara itu, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan masih ada sejumlah kelemahan dalam pelaporan yang menjadi PR pemerintah. Kelemahan pertama adalah pengelolaan dan penguasaan terhadap aset negara yang cenderung tidak diperhatikan oleh K/L atau pemda terkait.

“Persoalan-persoalan warisan dari pendahulunya yang cenderung tidak care terhadap aset Karena aset-aset pemerintah yang tidak jelas bukti kepemilikannya, bahkan banyak yang dikuasai oleh pihak lain dan belum diketahui nilainya. Kalau anda melihat banyak gedung-gedung kementerian negara yang sudah berpuluh-puluh tahun dibangun tapi dia tidak mempunyai kepemilikannya. Ini akibat masalah lalu yang cenderung tidak diselesaikan oleh pejabat,” kata dia.

Kedua adalah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pada proses ini, kata Hasan, BPK menemukan banyak masalah mulai dari awal perencanaan sampai eksekusinya. Untuk itu, dia mengimbau supaya lembaga kebijakan penyediaan barang supaya memberikan penyuluhan tentang postur pengadaan barang dan jasa. (wyu)

Investor Daily Indonesia