JAKARTA Sebanyak 326 pemda atau 91% dari 358 pemda yang laporan keuangannya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan mendapatkan predikat buruk, hanya 32 pemda yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

“Untuk pemda, jumlah LKPD (laporan keuagnan pemerindah daerah] tahun anggaran 2010 yang memperoleh opini WTP [wajar tanpa pengecualian] baru 32 atau 9% dari 358 LKPD yang diperiksa pada semester 1/2011,” ujar Ketua BPK Hadi Poernomo, kemarin.

Dalam acara penyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1/2011 kepada Dewan Pewakilan Daerah itu, dia mengemukakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dari audit terhadap LKPD tahun anggaran 2009.

“Hasil audit BPK terhadap LKPD 2009 hanya menghasilkan 15 opini WTP atau 3% dari 504 LKPD yang diperiksa. Meskipun capaian tahun ini sudah ada kemajuan, masih harus lebih didorong untuk mencapai hasil yang lebih baik,” paparnya.

Buruknya pengelolaan laporan keuangan pemda, paparnya, sebagian besar terjadi karena sistem pengendalian intern (SPI) yang belum berfungsi secara optimal. IHPS semester 1/2011 terhadap LKPD juga menemukan 3.397 kasus kelemahan SPI.

Dia memaparkan kelemahan SPI terletak pada banyaknya kasus pencatatan keuangan yang tidak atau belum dilakukan, atau dilakukan, tetapi tidak akurat. Perencanaan dan penganggaran tidak memadai dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan mekanisme APBD.

Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD juga menemukan 4.551 kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang merugikan negara senilai Rp 5,28 triliun. Dari nominal tersebut baru Rp73,81 miliar atau 1,39% yang dikembalikan ke kas negara/daerah.

Selain melakukan pemeriksan terhadap 358 LKPD, BPK juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu IPDTT) terhadap 92 objek pemeriksaan di lingkungan pemda. Hasilnya, terdapat 155 kasus belanja daerah yang menunjukkan adanya kerugian daerah Rp 52,24 miliar.

Adapun kasus-kasus yang ditemui BPK, a.I. kasus belanja atau pengadaan barang/jasa fiktif, rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan/barang, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/barang.

Rapor merah LKPD ini melengkapi kritik Bank Dunia terhadap buruknya kualitas belanja pemda. Dalam laporan Perkembangan Triwulan Perekonomian Indonesia terkini, Bank Dunia menilai peningkatan transfer anggaran pemerintah ke daerah tidak diiringi realisasi belanja di sektor strategis.

Menurut Ekonom Utama Bank Dunia Shuban Chauduri, tingkat belanja pemeritah daerah sekitar 30%-40% digunakan untuk administrasi pemerintahan, sementara sisanya terbagi untuk kegiatan pendidikan 25%, pembangunan infrastruktur 21%, dan kesehatan 9%.

Papua dan Papua Barat

BPK juga menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp281 miliar dari pengelolaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menuturkan potensi kerugian mencakup penggelembungan (mark up) proyek, kelebihan pembayaran, pembayaran fiktif, penerimaan negara yang kurang, hingga inefisiensi.

“Dari temuan kami terdapat kerugian daerah sebesar Rp 124 miliar yang mencakup 102 kasus, yang lainnya seperti mark up pembelian solar cell serta antena parabola mencapai Rp20 miliar,” ujarnya, pekan ini.

Hasan Bisri mengungkapkan persoalan mendasar adalah tidak pada peraturan perundangan, sehingga merugikan keuangan negara.

Bisnis Indonesia