Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada­nya kerugian, potensi kerugian, serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp9,72 triliun akibat ketidakpatuhan lemba­ga negara dan entitas tertentu. Temuan itu diperoleh BPK sete­lah melakukan pemeriksaan se­lama semester II/2012 terha­dap 709 objek pemeriksaan yang meliputi 154 objek peme­riksaan kinerja, 450 objek pe­meriksaan dengan tujuan ter­tentu (PDTT), serta 105 objek pemeriksaan keuangan.

“Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sebanyak 12.947 kasus senilai Rp9,72 tri­liun,” tutur Ketua BPK Hadi Poernomo dalam sidang pari­purna DPR di Gedung DPR/MPR kemarin.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) semester II/2012 yang disampaikan BPK kepada DPR kemarin, total ke­rugian, potensi kerugian, serta kekurangan penerimaan terse­but lebih disebabkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI), penyimpangan administrasi serta ketidakhematan dan ketidakefisienan. Dari jumlah 12.947 kasus tersebut, sebanyak 3.990 kasus senilai Rp5,83 triliun terjadi karena adanya ketidakpatuhan. Sebanyak 4.815 kasus terjadi karena kelemahan SPI, 1.901 kasus karena penyimpangan administrasi, dan 2.441 kasus karena ketidakhematan, ketidakefektifan, serta ketidakefisienan.

“Nilai temuan tersebut bu­kan jumlah yang kecil. Temuan tersebut juga terjadi secara ber­ulang setiap tahun,” papar Hadi.

Mantan Dirjen Pajak terse­but menambahkan, selama se­mester II/2012, BPK juga me­meriksa 94 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari tingkat provinsi ataupun kabu­paten/kota tahun anggaran 2011. Dari 94 LKPD, tidak satu pun yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Se­banyak 33 LKPD mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP), 3 LKPD memper­oleh opini tidak wajar (TW), serta 58 mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (TMP).

Di tempat yang sama, Men­teri Keuangan Agus Martwoardojo menghargai upaya BPK untuk ikut menyoroti kinerja penyerapan barang modal serta keefektifannya. Pasal­nya, belanja modal berdampak langsung pada masyarakat. “Kalau kita bisa capai belanja modal seperti 2011 (97%) pasti manfaat kepada ma­syarakat dan pertumbuhan ekonomi juga lebih baik,” tandasnya.

Harian Seputar Indonesia