
MATARAM, Humas BPK – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Isma Yatun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2020. LHP tersebut diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, di Mataram, pada Selasa (18/5).
Selain LHP LKPD, Anggota BPK yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto juga menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi Terkait Lainnya.
Dalam sambutannya, Isma Yatun mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Untuk itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020. Pencapaian opini WTP ini adalah yang kesepuluh kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkap Isma Yatun.
Namun demikian, Isma Yatun menyebutkan bahwa BPK masih menemukan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kelemahan ini hendaknya menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Pemprov NTB.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan kinerja, Anggota BPK mengatakan pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi NTB Tahun 2020. Pemeriksaan kinerja dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.
“Tanpa mengurangi penghargaan BPK terhadap upaya Pemprov NTB dalam Pengamanan dan Pemanfaatan Aset pada Pemerintah Provinsi NTB dan Instansi Terkait Lainnya, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB cukup efektif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan daerah tahun 2020,” jelasnya.
Kegiatan penyerahan LHP atas LKPD ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi NTB, para Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi NTB, serta Pejabat Struktural di jajaran Pemprov NTB dan BPK Perwakilan Provinsi NTB secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.