JAKARTA, Humas BPK – Dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada publik khususnya akademisi mengenai tugas, fungsi dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Perwakilan sebagai stakeholder BPK dalam pengelolaan keuangan negara, Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar dihadapan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan, memberikan Kuliah Umum secara virtual dengan mengangkat tema “Akuntabilitas untuk Semua (Accountability for All), pada Selasa (14/7/2020).

Dalam kesempatan ini Anggota V BPK menjelaskan tentang kedudukan BPK sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan sebagai pelaksana fungsi auditif yang berfungsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk mencapai tujuan bernegara, yang terlepas dari kekuasaan eksekutif dan legislatif.

BPK mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemrintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga/ badan lain yang mengelola keuangan negara. Untuk menjalankan tugas tersebut, BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Sesuai dengan visi dan misinya bahwa pemeriksa BPK datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi untuk mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat”, jelas Anggota V BPK.

Selain menjalankan tugas dan fungsinya, BPK juga turut aktif berperan dalam kancah internasional antara lain sebagai Ketua Auditor International Anti Coruption Academy (IACA) pada tahun 2015, Anggota Panel Auditor Eksternal di PBB pada tahun 2016, menjadi Auditor Eksternal pada International Atomic Energy Agency (IAEA) pada tahun 2017, menjadi Eksternal Auditor pada International Maritim Organization (IMO) untuk periode 2020 – 2023 dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono terpilih sebagai Anggota Independent Audit Advisory Committe (IAAC) di PBB untuk periode 2020 – 2023.

Selain Anggota V BPK, kuliah umum yang diikuti oleh lebih dari 200 orang peserta ini, menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Amir Uskara yang memaparkan mengenai “Peran DPR RI dalam Pengawasan Keuangan Negara”. Kuliah umum ini dimoderatori oleh Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional Selvia Vivi Devianti.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk ceramah dan diskusi secara online ini bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada civitas akademisi mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjalin dialog yang positif antara BPK dan civitas akademisi untuk bersama-sama mendorong mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.