JAKARTA, Humas BPK – Pelaksana utama kegiatan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang didukung oleh keterlibatan kementerian/lembaga, TNI/POLRI serta pemerintah daerah. Salah satunya adalah keterlibatan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada tahap premarket dan postmarket serta penerbitan Emergency Use Authorization (EUA) atas seluruh vaksin yang digunakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja pada BPOM yang bertujuan untuk menilai efektivitas dukungan BPOM dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Lingkup pemeriksaan ini mencakup dua hal, yaitu dukungan ketersediaan vaksin Covid-19 melalui pengawasan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin sebelum beredar, dan dukungan distribusi vaksin Covid-19 melalui pengawasan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin setelah beredar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan LHP Kinerja atas Dukungan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada BPOM, kepada Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito di Kantor BPOM, di Jakarta, pada Jumat (11/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Anggota VI BPK mengatakan bahwa BPOM telah menunjukkan capaian dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19, salah satunya adalah dukungan ketersediaan vaksin Covid-19 melalui penerbitan EUA atas 11 jenis vaksin Covid-19.

BPOM juga telah melakukan percepatan timeline pemberian izin masuk atas impor vaksin Covid-19 melalui surat keterangan impor, yang semula enam jam dipercepat menjadi dua jam, sedangkan untuk penerbitan persetujuan melalui Special Access Scheme (SAS) yang semula 10 hari kerja menjadi dua hari kerja.

“Tanpa mengurangi apresiasi terhadap upaya-upaya positif yang telah dicapai oleh BPOM, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan, baik pada tahap premarket maupun postmarket. Salah satunya adalah pengawasan distribusi vaksin Covid-19 pada UPT BPOM belum didukung dengan peralatan verifikasi suhu yang memadai, dan hasil pengawasan distribusi vaksin Covid-19 pada fasilitas pelayanan kesehatan belum dimanfaatkan secara optimal untuk perbaikan distribusi vaksin,” kata Anggota VI BPK.

Pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan pemeriksaan yang dilakukan atas kegiatan yang sedang berjalan sebagai salah satu bentuk respon aktif BPK untuk membantu memberi solusi atas permasalahan bangsa.

“Diharapkan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan dapat segera dilaksanakan, sehingga pelaksanaan dukungan kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan BPOM dapat menjadi lebih efektif,” tutup Anggota VI.

Turut hadir secara fisik terbatas di antaranya adalah Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI, Dori Santosa dan para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan BPOM.