BANJARMASIN, Humas BPK – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Harry Azhar Azis serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Belanja Daerah Dalam Mendukung Pencapaian Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019 – 2020 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (27/5).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK kepada Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK dan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, Syafrizal ZA.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan atas kerja samanya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Pj. Gubernur beserta jajarannya atas kerja samanya dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sehingga pada hari ini provinsi Kalimantan Selatan dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut,” ungkap Anggota VI BPK.

Pencapaian opini WTP ini tentunya dapat diperoleh berkat sinergi yang baik diantara pimpinan dan jajaran Pemprov Kalimantan Selatan serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tidak hentinya memberikan arahan kepada Pemrov Kalimantan Selatan agar kualitas laporan keuangannya semakin lebih baik.
Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Kalimantan Selatan. Permasalahan&tersebut antara lain Penyaluran Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah ke Kabupaten/Kota yang masih terlambat dan Penatausahaan Aset Tetap yang belum Tertib.
Sedangkan dalam pemeriksaan kinerja atas Efektifitas Pengelolaan Belanja Daerah dalam mendukung Capaian Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, BPK juga menemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Permasalahan tersebut antara lain penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah belum sepenuhnya memadai dan Pelaksanaan program dan kegiatan belanja dalam rangka peningkatan sarana prasarana di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan belum sepenuhnya sesuai rencana kebutuhan.
Selain itu, Pelaksanaan program dan kegiatan pemenuhan tenaga kesehatan strategis daerah terpencil dan sangat terpencil belum sepenuhnya sesuai rencana kebutuhan dan belum didukung pendokumentasian yang memadai.

Oleh karena itu, Anggota BPK berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Kalimantan Selatan.
“Kami berharap, Laporan Hasil Pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya. Baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawas,” ungkap Anggota VI BPK.
Menutup Sambutannya, Anggota VI BPK juga mengingatkan agar rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK, agar segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan. Sehingga rekomendasi tersebut, tidak lagi menjadi temuan pada tahun berikutnya.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan serta para pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.