JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan khusus terhadap hasil laporan keuangan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2013. Ini terutama dalam pengelolaan aset milik negara dan dana bantuan sosial yang belum terlaporkan secara baik.
Dalam laporan BPK mencatat senilai Rp 3,2 triliun aset milik kementerian ini bermasalah. Aset tersebut berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar pada sejumlah direktorat di Kemenag.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui persoalan aset milik negara yang menjadi tanggung jawab Kemenag perlu pembenahan. Aset-aset bermasalah itu tersebar di sejumalh daerah.
“Sebagai contoh saja aset tanah yang bersengketa di wilayah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tanahnya cukup luas dan perlu penyelesaian,” ujarnya dalam keterangan resminya di kantor Kemenag, Jakarta, kemarin.
Dia menilai, proses penyelesaian aset bermasalah memang tidak mudah. Butuh waktu yang cukup lama menyelesaikannya. Sehingga memang persoalan ini menjadi beban laporan keuangan setiap tahun.
Meski demikian, sambung Menag, ditargetkan persoalan aset yang bermasalah bisa tuntas pada tahun depan. Sehingga dapat memperbaiki hasil laporan keuangan Kemenag.
“Opini yang diberikan BPK pada laporan keuangan Kemenag itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dengan paragraf pengecualian,” tuturnya. Dengan perbaikan laporan aset, lanjut dia, diharapkan laporan keuangan Kemenag tahun berikutnya lebih baik. Yakni mendapatkan opini laporan WTP.
Tidak lagi menggunakan penyebutan dengan paragraf pengecualian. Menurut Lukman, prestasi WTP ini yang dicapai Kemenag perlu disyukuri. Apalagi instansinya memiliki 4.484 satuan kerja (Satker). Jumlah itu sangat banyak dibandingkan kementerian lain.
“Selain itu, ada persoalan pula terkait laporan hibah. Ini juga yang mengganggu opini laporan keuangan,” ujar politisi PPP ini. Mantan Wakil Ketua MPR menambahkan, BPK dalam laporan hasil auditnya menilai Kemenag sebagai lembaga dengan tingkat daya serap anggaran cukup baik. Berada pada urutan tiga dari 10 kementerian yang terbaik.
Sekretaris lenderal Kemenag Nur Syam menambahkan, persoalan aset Kemenag memang persoalan serius. Ini karena berkaitan pada kekayaan milik negara berbentuk tanah dan bangunan yang belum tercatat baik. “Ada tanah milik kementerian, tetapi bangunannya milik daerah. Begitu pula sebaliknya. Ini yang harus diselesaikan,” pungkasnya.
Indo Pos