Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) disambut positif berbagai kalangan. Audit investigasi terhadap regulator pengelolaan migas yang sebelumnya bernama BP Migas tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.

Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Pande Radja Silalahi menegaskan, audit yang dilakukan BPK selayaknya menyeluruh sejak ditemukan adanya indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat di badan tersebut.

“Audit investigas dapat dilakukan sejak era BP Migas lalu hingga SKK Migas saat ini. Apalagi kalau dilihat dari kinerja, dimana target lifting tidak tercapai setiap tahunnya serta dugaan adanya kartel yang harus diberantas. Sehingga, bisa dilihat bagaimana sebenarnya pengelolaan minyak dan gas di sektor hulu hingga hilirnya,” kata Pande Radja Silalahi di Jakarta, Senin (2/9).

Menurut dia, bila hasil audit tersebut menunjukan adanya penyimpangan dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara, maka selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjutinya. “Ini penting membenahi sektor vital bagi penerimaan Negara dan menjadikan setiap lembaga atau badan negara bersih dan kredibel ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat perminyakan Kurtubi menilai kasus suap terhadap mantan Kepala SSK Migas Rudi Rubiandini merupakan pintu masuk mengungkap sebagian permainan kotor yang dilakukan dalam pengalokasian minyak dan kondensat bagian negara kepada pembeli/trader. “Kita tak boleh membiarkan tata kelola migas yang menyimpang. Tidak hanya saat ini tapi juga mengungkap penyimpangan sejak adanya BP Migas,” tuturnya.

Terkait hal ini, Anggota VII BPK Bidang BUMN dan BP/SKK Migas, Bahrullah Akbar sebelumnya mengatakan, BPK akan menindaklanjuti untuk audit investigasi soal BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas. Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi soal SKK Migas kepada BPK.

Investor Daily Indonesia