Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit atas utang pemerintah yang dilakukan selama periode dua tahun terakhir. Saat ini, BPK masih dalam tahap pengumpulan data dan akan mulai mendalami audit utang tersebut pada awal tahun depan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menegaskan, lembaganya mempunyai kewenangan melakukan audit utang pemerintah. Audit utang tersebut digelar lantaran BPK melihat jumlah utang pemerintah semakin membesar. “Ini harus dipantau apakah utang tersebut sudah digunakan sesuai dengan prinsip yang berlaku atau tidak,” ujarnya, kemarin.
Adapun materi audit meliputi tingkat kewajaran bunga utang serta kinerja penggunaan utang tersebut. “Apakah utang diperoleh dengan bunga yang wajar atau digunakan untuk kegiatan produktif, serta apakah utang diperoleh dengan cara-cara sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Hasan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), total utang pemerintah per November 2011 tercatat Rp 1.768 triliun yang terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 605 triliun dan penerbitan surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 1.163 triliun.
Total utang pemerintah bulan November tersebut meningkat Rp 24 triliun dibandingkan bulan Agustus 2011 yang senilai Rp 1.744 triliun. Hasan mengatakan, sebetulnya saat ini BPK sudah melakukan audit itu, namun masih terbatas pada audit akunting. “Sekarang kami akan audit bagaimana manajemen dan kinerja penggunaan utang itu,” ujarnya.
Hasan menilai, selama ini pemerintah selalu menerbitkan SBN karena permintaannya cukup besar. Maklum saja, bunga SBN yang ditawarkan cukup menggiurkan. Untungnya, Pemerintah Indonesia termasuk negara yang tidak pernah default dalam membayar bunga atau kupon. Sehingga investor baik dalam negeri maupun asing juga merasa nyaman membeli obligasi pemerintah.
Menurut Hasan tingginya minat investor terharap surat utang pemerintah, mestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah menjual surat utang dengan bunga lebih rendah. “Kalau peminat sangat banyak, harusnya punya bargaining position yang lebih baik. Faktor ini bisa dijadikan pertimbangan untuk menurunkan tingkat bunga yang lebih rendah,” kata dia.
Hasil audit ini kelak akan menghasilkan rekomendasi dari BPK untuk perbaikan pengelolaan utang pemerintah di masa mendatang. Audit BPK ini juga sebagai antisipasi agar pemerintah mengelola utang dengan bijak. Jangan seperti negara Uni Eropa yang terjebak krisis gara-gara terlilit utang yang terlalu besar.
Harian Kontan