Badan Pemeriksa Keuangan RI mengadakan pertemuan dengan para Rektor se-Indonesia serta pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Senin (9/1) di Hotel Century Park, Jakarta. Pertemuan ini dibuka oleh Anggota BPK Rizal Djalil dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Tortama KN VI BPK Abdul Latif, Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar, Dirjen Dikti Djoko Santoso, para pejabat di kalangan Kemendikbud, dan para rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia.
BPK berperan penting dalam terciptanya penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel, sehingga negara dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance. Untuk melakukan peran tersebut, BPK melakukan pemeriksaan salah satunya pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk perguruan tinggi negeri.
Hasil pemeriksaan yang memuat temuan dan rekomendasi telah diserahkan, dan diharapkan para rektor melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK dengan memberi bukti terhadap tindak lanjut yang telah dilakukan. “BPK memantau dilakukannya tindak lanjut itu dengan menganalisa dan mengevaluasi bukti tersebut untuk melihat kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi,” jelas Abdul Latif dalam laporannya.
Anggota BPK Rizal Djalil dalam paparannya memberikan gambaran umum beberapa persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK di lingkungan pendidikan. Hasil pemeriksaan BPK di lingkungan pendidikan lebih banyak pada persoalan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan PNBP tidak memadai, penatausahaan aset tidak memadai, serta belanja sosial dan belanja lainnya tidak sesuai ketentuan.
“Dengan mengetahui temuan pemeriksaan di lingkungan pendidikan selama ini, mari perbaiki supaya tata kelola di lingkungan kemendikbud menjadi lebih baik. Jika ada temuan pemeriksaan dari BPK, diselesaikan secepat mungkin. Bahkan, kalau bisa jangan ada temuan,” tegas Rizal Djalil.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, ada tiga hal yang membuat perguruan tinggi diharapkan menjadi referensi dalam pelaksanaan good governance. “Pertama, kita yakin dan sadar bahwa perguruan tinggi adalah sumber nilai sekaligus pengawal nilai. Kedua, tidak ada institusi yang memiliki sumber daya yang sangat unggul seperti di perguruan tinggi. Hampir seluruh pejabat negara adalah alumni perguruan tinggi. Ketiga, anggaran maupun aset untuk perguruan tinggi adalah 50,7% dari total anggaran kementerian,” papar M. Nuh.
Menteri M. Nuh menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi pada BPK yang terus mendorong dan memberikan pandangan-pandangan tentang bagaimana perguruan tinggi bisa menjadi pelopor dalam good university governance.
