Pada Jumat, 27 Januari 2012, Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pembahasan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di ruang Pola Kantor BPK RI Pusat, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota BPK, Ali Masykur Musa, Menteri ESDM, Jero Wacik, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya serta para pejabat dan pegawai di lingkungan BPK, Kementerian ESDM dan KLH.
Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari siklus pemeriksaan, pembahasan tindak lanjut menjadi indikator keberhasilan suatu pemeriksaan. Semakin cepat tindak lanjut dilaksanakan menunjukkan semakin baik suatu sistem dijalankan oleh pihak Kementerian dan menunjukkan manfaat suatu pemeriksaan.
“Tidak ada artinya sebuah temuan, tidak artinya sebuat laporan, tidak ada artinya sebuah pengembalian atas kurang bayar, kalau tidak ditindaklanjuti secara efektif. Yang terpenting dalam pemeriksaan adalah efektivitas atas sebuah temuan yang diwujudkan dalam pemantauan tindak lanjut,” tegas Ali Masykur Musa dalam sambutannya.
Disamping itu, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap suatu laporan keuangan merupakan suatu kebutuhan. Kebutuhan yang diperlukan bagi kementerian/lembaga. Menurutnya, pemeriksaan merupakan kebutuhan dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Hal senada disampaikan oleh Menteri ESDM bahwa peranan BPK sangat positif dalam pembangunan bangsa. “Jika ada komunikasi atau surat dari BPK, itu berarti untuk menyehatkan atau menyembuhkan kita, berarti ada temuan-temuan, temuan itu belum tentu kecurangan. Tetapi dengan ada temuan dan segera ditindaklanjuti dan ditelusuri maka akan menjadi suatu perbaikan,” ungkap Jero Wacik.
Sebelumnya, mengawali pertemuan tersebut, Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara IV BPK, Saiful Anwar Nasution melaporkan bahwa pembahasan secara mendalam telah dilaksanakan pada Kamis, 26 Januari 2012 di gedung Kantor BPK RI, Jakarta dan dihadiri oleh pejabat serta pegawai kementerian ESDM dan KLH. Pembahasan tindak lanjut ini merupakan finalisasi dari proses pemantauan tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan RI memandang tindak lanjut Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menunjukkan perkembangan ke arah yang positif. Sebagai langkah dan upaya percepatan, BPK terus mendorong semua kementerian untuk menyusun dan mengimplementasikan action plan sebagai bagian dari solusi alternatif untuk mempercepat perbaikan kinerja Kementerian dan Lembaga.
BPK Bahas Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Kementerian ESDM dan KLH
Bagikan konten Ini: