Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa dwelling time dan waiting time kapal di pelabuhan. Anggota II BPK Sapto Amal Damandari mengatakan, audit akan dilakukan terhadap sejumlah entitas yang berkaitan dengan waktu tunggu kapal di pelabuhan. Salah satu otoritas yang diaudit adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Dwelling time adalah lama waktu sejak barang keluar dari kapal sampai dengan barang keluar pelabuhan. Sedangkan, waiting time adalah waktu tunggu kapal di pelabuhan. Anggota II BPK Sapto Amal Damandari mengungkapkan, audit akan dilakukan terhadap sejumlah entitas yang berkaitan dengan waktu tunggu kapal di pelabuhan. 

“Yang diperiksa itu adalah otoritas kepelabuhannya,” kata Sapto seusai menghadiri pengucapan sumpah jabatan Agus Joko Pramono sebagai anggota BPK RI. pekan lalu. 

Menurut Sapto, otoritas yang bakal diaudit tersebut, di antaranya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Bea Cukai, dan Badan Karantina. Audit pendahuluan akan dilakukan selama 15 hari. Surat penugasan telah ditandatangani. Rabu (31/7), dan audit dibagi menjadi dua waktu, yaitu lima hari sebelum Idul Fitri dan 10 hari setelah Lebaran. 

Audit akan dikepalai oleh Sapto dan akan berkerja sama dengan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I, II, dan VII. Hasil audit akan menentukan bagaimana indikator kinerja entitas itu. 

Sapto menyebutkan, audit dwelling time merupakan inisiatif BPK. Tidak ada paksaan atau perintah bagi BPK untuk melakukan audit tersebut. “Alasannya, karena ini menjadi penting buat kita,” ujar Sapto. 

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar belum mendengar kabar rencana audit terhadap otoritas pelabuhan. Walaupun demikian, menurut Mahendra, BPK memang sudah bertemu dengan kantor pusat Bea dan Cukai. “Tapi, biar saja kan mereka memang punya scoop tersendiri,” ujar Mahendra. 

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Wijayanto membenarkan audit yang dilakukan oleh BPK sedang dalam proses. Wijayanto menegaskan, dia belum dapat memberikan keterangan lebih banyak. “Nanti saja kalau sudah selesai,” ujar Wijayanto. 

Sejak 8 Juli 2013, Mahendra diperintahkan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri untuk senantiasa melaporkan perkembangan terkait kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok. Mahendra mengatakan, kondisi di Priok saat ini sudah mengalami perbaikan walaupun lalu lintas di sekitar masih sangat padat. 

“Ada beberapa hal yang bisa diurai. Tantangan perbaikan ini adalah mempertahankan dan terus diperbaiki pada waktu-waktu mendatang,” kata Mahendra. Salah satu perbaikan nyata terlihat pada yard occupancy ratio (YOR) alias ukuran yang digunakan untuk memonitor utilisasi container yard. Apabila pertengahan Juli YOR berada di kisaran 100 sampai 120 persen, besarannya saat ini turun menjadi sekitar 60 sampai 80 persen.

Republika