Realisasi APBD 2008 di Kota Depok hanya 82,66%. Namun, dalam LKPJ Wali Kota Depok, sisa dana APBD Rpl89,9 miliar justru tidak terungkap.

Sejumlah anggota DPRD Kota Depok mempertanyakan dana sebesar Rpl89,9 miliar dari APBD 2008 yang hingga kini tidak dialokasikan untuk mendanai pembangunan infrastruktur daerah.

Persoalan itu mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, kemarin, saat anggota dewan memberikan tanggapan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2008 yang disampaikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, terkait dengan capaian pemerintah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Murthada Sinura-ya mengingatkan sesuai dengan aturan yang ada, dana APBD yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan daerah dan pusat, dan pendapatan lain-lain harus digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Sisa dana Rpl89,9 miliar dari total APBD Kota Depok 2008, sebesar Rp884,7 miliar, sesuai dengan aturan harusdigunakan untuk membiayai penanggulangan pendidikan miskin dan peningkatan kualitas layanan pendidikan, penanggulangan kemacetan lalu lintas, kesehatan, persampahan, pengendalian tata ruang, dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Depok,” katanya.

Sayangnya, menurut Murthada yang juga caleg DPR RI dari Partai Demokrat itu, pemerintah justru dibiarkan dana tersebut menganggur.

Sinuraya mengaku khawatir dana itu justru digunakan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Depok untuk keperluan lain.

“Saya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa administrasi pejabat dinas, badan, dan kantor selaku pengguna anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Bila ada indikasi korupsi, BPK selaku lembaga negara, agar segera melaporkan temuannya kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” kata anggota di komisi yang membidangi masalah perekonomian daerah itu.

Kemampuan terbatas Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat dari F-PDIP Raden Sugiharto menilai bila dibandingkan dengan kenyataan di lapangan LKPJ yang disampaikan Wali Kota itu jauh dari yang digambarkan.

Sugiharto memaparkan hasil pendataan dan survei F-PDIP Kota Depok yang mene-mukan masih banyak masalah dan keterbatasan kemampuan Pemkot Depok.

“LKP! Wali Kota, apabila dibandingkan dengan kenyataan fakta-fakta di lapangan, tidak seperti yang digambarkan dalam indikator capaian Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.

Khususnya, menurut Sugiharto, terkait dengan rendahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pelaksana teknis kegiatan.

Hal itu, sambung dia, mengakibatkan wujud program prioritas dan kegiatan-kegiatan yang direncanakan sesuai dengan sasaran kebijakan umum yang telah disepakati tidak optimal.

“Ini terbukti dengan realisasi total belanja langsung Pemerintah Kota Depok 2008 yang hanya 82,66% dari 1007° yang direncanakan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Sugiharto juga menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik dan kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan.

“Di Depok bahkan masih ada warga yang meninggal karena kurang gizi,” katanya.

Di sisi Iain, anggota Komisi C DPRD Kota Depok Bidang Pembangunan Daerah Wahyu juga menyesalkan masih jauh-nya kualitas pendidikan di Kota Depok.

*Media Indonesia*