Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan agar pemerintah menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membayar utang negara yang hingga September 2012 nilainya mencapai Rp1.975,62 triliun.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan pembayaran utang dengan menggunakan SAL dapat mengakselerasi upaya menurunkan outstanding utang pemerintah.
“Bayar utang dengan menggunakan SAL bisa mempercepat upaya menurunkan utang dengan lebih signifikan,” ujar Hadi, Jumat (2/11).
Berdasarkan data BPK, nilai utang pemerintah pada 2007 sekitar Rp1.300 triliun dengan nilai SAL Rp11 triliun. Pada akhir 2011, nilainya melesat menjadi Rp1.800 triliun dengan SAL sekitar Rp110 triliun. (Bisnis/Ani)
Bisnis Indonesia