BENGKULU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan terus mengintensifkan audit Lingkungan pada usaha di sektor pertambangan dan kehutanan.

Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, audit lingkungan pertambangan diharapkan dapat mengatasi buruknya tata ruang sebagai basis penyelenggaraan pembangunan.

“Audit didasari karena BPK prihatin terhadap sektor kehutanan dan pertambangan yang merusak lingkungan,” kata Ali Masykur di sela-sela rangkaian acara Sosialisasi Audit Lingkungan dan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Senin (25/3). Per Juni 2013, Ali Masykur akan efektif sebagai Ketua Kelompok Kerja Audit Lingkungan BPK se-Dunia (Working Group on Environmental Audit INTOSAI).

Ali Masykur melanjutkan, Indonesia sejatinya negara yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam, baik yang tersimpan di laut maupun yang terdapat di bawah dan di atas permukaan tanah. Di laut, terdapat kekayaan ikan dan potensi lainnya termasuk pertambangan. Di atas permukaan tanah, terdapat kandungan deposit berbagai jenis mineral yang luar biasa besar.

Sayangnya, kata dia, tata kelola dan pola pemanfaatan sumber daya alam itu seringkali tidak memperhatikan daya dukung lingkungan hidup. Hutan-hutan digunduli, gunung-gunung dipangkas, tanah digali dan disingkap untuk kepentingan pertambangan. Akibatnya, daya dukung lingkungan hidup merosot dan Indonesia rentan terhadap panen bencana.

Parahnya, kata Ali Masykur, banyak pelaku usaha pertambangan dan kehutanan yang tidak hanya merusak lingkungan. Mereka juga melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap negara dengan mengemplang royalti atau melaporkan pembayaran yang tidak semestinya.

Mereka pun menyerobot kawasan hutan, merambah hutan tanpa izin, tidak menyetorkan jaminan reklamasi, dan tidak merehabilitasi lahan pasca tambang. “Inilah yang menjadi fokus pemeriksaan BPK ke depannya,” kata Ali Masykur.

Republika