Jakarta, Senin, 25 April 2011, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo melantik dan mengambil sumpah Dr. Bambang Pamungkas, M.B.A, Ak., sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI menggantikan Sudin Siahaan, SH yang memasuki masa purna bhakti. Pelantikan yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI ini dihadiri oleh para Anggota BPK serta Pejabat eselon I dan II di lingkungan BPK RI.
Pada kesempatan ini, Ketua BPK berharap Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah dapat memberikan kajian mengenai kebijakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah serta memberikan masukan mengenai kebijakan dan strategi pemeriksaannya.
Sebelumnya, Dr. Bambang Pamungkas, M.B.A, Ak. menjabat sebagai Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua BPK, pengalaman dan kemampuan di bidang akuntansi yang dimiliki diharapkan mampu melihat dan menguraikan persoalan-persoalan pengelolaan keuangan daerah. guna mempertajam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan BPK.
Selain pemeriksaan untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, BPK juga harus melakukan pemeriksaan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangannya. Hal tersebut bertujuan agar keuangan daerah dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BPK Lantik Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah
Bagikan konten Ini:

