Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam audit tahap II proyek Hambalang. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan BPK memeriksa mereka untuk mengetahui proses penganggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional Hambalang.
“Kami telah minta keterangan dari 30 orang anggota DPR di Kantor BPK untuk melihat proses peng-anggarannya,” kata Hadi dalam konferensi pers, Jumat (30/8) di Jakarta.
Namun, Hadi tidak bersedia mengungkapkan apakah 30 anggota DPR tersebut terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak. Keterangan yang diberikan telah dimuat dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang ditandatangani oleh masing-masing anggota DPR tersebut.
BAPK didokumentasikan dalam kertas kerja pemeriksaan (KKP). Menurut Hadi, KKP itu tidak dimuat dalam laporan hasil kerja (LHP) investigatif tahap II. Padahal, LHP tersebut telah diserahkan kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meminta BPK melakukan pemeriksaan tersebut.
Hadi mengatakan pihaknya siap menyerahkan berita acara pemeriksaan tersebut kepada KPK jika lembaga penegak hukum yang tengah mengusut kasus proyek Hambalang itu meminta melalui izin pengadilan. Hadi juga menegaskan BPK hanya mengeluarkan satu versi dokumen LHP yang diserahkan kepada DPR dan KPK.
Bisnis Indonesia