Jakarta, 10 Maret 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Kalimantan Tengah Secara Online pada Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang dilaksanakan di Kantor BPK RI, Jakarta.

Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Endang Tuti Kardiani, dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Direktur Utama PT. BPD Wilayah Kalimantan Tengah, Arthemas E. Assan, dan para Bupati Se-Kalimantan Tengah, disaksikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota BPK RI, Agus Joko Pramono, serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Kesepakatan bersama dilakukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara/daerah yang baik, dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.

Selain itu, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk memungkinkan BPK RI mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah daerah dimaksud yang ada pada BPD sebagai salah satu implementasi e-audit BPK RI pada Pemda.

“Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) ini sangat penting, karena dengan MoU ini akan tercipta E-audit Financial Tracking, sehingga Gubernur dan para Bupati bisa dengan mudah men-trace, men-tracking, dan menelusuri aliran- aliran uang agar tercipta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, jelas Ketua BPK RI.

Dengan MoU ini, Pemerintah Daerah sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan daerah sehingga pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemik, karena pengelola keuangan negara/daerah “terpaksa patuh” secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.

Akses online transaksi kas bagi Pemda ini bermanfaat untuk mencegah anomali/penyimpangan transaksi kas Pemda dan mempercepat proses pelaporan keuangan, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemda. Sedangkan bagi BPD akses online dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management system (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Pemda dimaksud.