Badan Pemeriksa Keuangan RI sedang melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2012 dan 2013. Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif BPK RI serta atas permintaan masyarakat yang melihat banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat SMP dan SMA.

BPK RI akan memeriksa semua pihak terkait pelaksanaan Ujian Nasional. BPK RI juga akan mengecek permasalahan yang ada di daerah terkait pelaksanaan UN tahun 2013. “BPK akan memeriksa mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan penetapan tender. Dari hulu ke hilir akan diperiksa,” jelas Anggota BPK, Rizal Djalil dihadapan para wartawan pada 25 April 2013 di ruang konferensi pers Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.

Rizal Djalil juga menyampaikan bahwa PDTT atas penyelenggaraan Ujian Nasional ini akan selesai dan diumumkan pada Mei 2013 mendatang. “Secepat mungkin dan seakurat mungkin kita akan sampaikan ke publik,” tegas Anggota BPK.

Seperti diketahui, pemerintahan pada tahun 2013 menganggarakan dana sebesar Rp644.246.827.000,00 untuk penyelenggaraan ujian nasional tingkat  SD, SMP dan SMA. Dari anggaran tersebut, anggaran yang disediakan untuk penggandaan dan pendistribusian soal UN tingkat SMP dan SMA sebesar Rp120.596.536.000,00. Sedangkan untuk tingkat SD sebesar Rp85.577.625.000,00.

Sejak tahun 2012, tambah Rizal Djalil, penyelenggaraan UN tingkat SMP dan SMA dipusatkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, hal ini mengakibatkan distribusi soal UN tingkat SMP dan SMA menjadi terhambat. Hal tersebut berbeda dengan penggandaan dan pendistribusian UN tingkat SD,  yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sehingga tidak terdapat masalah keterlambatan.