Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perkuat profesionalisme, independensi dan objektivitas melalui pergantian Kepala Perwakilan BPK RI. Demikian diungkapkan Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bangka Belitung di Pangkalpinang, 26 September 2013.
Serah Terima Jabatan yang juga disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Heru Kreshna Reza, dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bangka Belitung terdahulu, Bingkros Hutabarat kepada penggantinya, Agus Khotib. Bingkros Hutabarat menempati posisi baru sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo sedangkan Agus Khotib sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat IV A BPK RI.
Agung Firman Sampurna menyatakan pergantian Kepala Perwakilan berguna untuk tingkatkan profesionalisme dan menjaga independensi sehingga dapat tetap objektif. Pergantian Kepala Perwakilan juga merupakan konsolidasi organisasi dalam upaya penguatan organisasi BPK RI.
“Dengan pergantian kepala perwakilan ada media untuk saling berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman. Dengan begitu diharapkan ada peningkatan kompetensi, dan peningkatan profesionalisme,” ungkap Anggota BPK RI dalam sambutannya.
Profesionalisme merupakan salah satu unsur yang menentukan kualitas output organisasi BPK RI, yaitu menentukan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Selain profesionalisme, unsur lainnya di BPK RI adalah independensi dan objektivitas. “Oleh karena itu, LHP akan baik apabila auditor memeriksa dengan objektif, dan untuk objektif diperlukan independensi,” papar Anggota BPK RI yang memimpin dan bertanggung jawab atas pemeriksaan di seluruh pemerintah daerah wilayah Sumatera dan Jawa, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.
Anggota BPK RI menegaskan bahwa untuk menjaga independensi dalam hubungan yang baik antara auditor dan auditee diperlukan adanya masa tugas yang disesuaikan. “Jadi masa tugas itu sampai pada titik dimana posisi atau jabatan antara pemeriksa dan terperiksa tetap independen sehingga hasil pemeriksaan tetap objektif,” tegasnya.
Menurut Agung Firman Sampurna, apabila profesionalisme, objektivitas dan independensi dapat dilaksanakan dengan baik, maka kualitas pemeriksaan BPK RI yang sudah baik, akan menjadi lebih baik lagi. “Hal itu merupakan salah satu makna strategis dari pelaksanaan pergantian kepala perwakilan BPK RI pada hari ini,” ujar Anggota BPK di hadapan para undangan Sertijab Kepala Perwakilan.
Acara Sertijab tersebut dihadiri oleh Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi, Kapolda Bangka Belitung, para Ketua DPRD, Bupati/Walikota, instansi vertikal, serta para pejabat pemerintah daerah se-Provinsi Bangka Belitung, dan para pejabat di lingkungan BPK RI.
Gubernur Bangka Belitung menyatakan hubungan yang telah dibangun dengan baik selama ini antara pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung dapat terus ditingkatkan. Menurut Rustam Effendi, dengan menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, akan mempermudah dalam melaksanakan tugas menata pengelolaan keuangan negara.