Senin, 24 Juni 2013, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyampaikan opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara Tahun 2012 di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.

Penyampaian opini dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, didampingi Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Ketua DPD RI, Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman, Wakil Ketua MPR RI, Melani Laimena Suharli, Sekretaris Sekretariat Negara, dan Wakil Sekretaris Kabinet.

BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan lembaga-lembaga negara Tahun 2012. “Acara penyerahan ini merupakan acara yang menggembirkan karena semua lembaga negara memperoleh opini WTP,”ungkap Ketua BPK RI dalam sambutannya.

Acara ini juga berbeda dari biasanya karena BPK RI hanya memberikan opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2012 kepada pimpinan lembaga, karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) akan diserahkan BPK RI kepada Penanggungjawab Anggaran.

Selain itu, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan secara elektronik (e-audit) kepada seluruh kementerian dan lembaga. Dengan e-audit ini  diharapkan BPK RI bersama sama dengan pimpinan lembaga dan kementerian dapat  menjaga dan mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Ketua DPR RI mewakili seluruh pimpinan lembaga negara yang hadir dalam sambutannya mengatakan, dengan opini WTP ini lembaga-lembaga negara sudah melaksanakan semua aktifitas finansial dengan melakukan pencatatan sesuai prosedur dan norma-norma yang berlaku.

 Opini WTP bukan jaminan bahwa lembaga-lembaga negara terbebas dari kemungkinan penyimpangan-penyimpangan yang merugikan keuangan negara, oleh karena pimpinan lembaga negara diharapkan untuk terus mempertahankan opini WTP dan juga meningkatkan transparansi dalam proses pembinaan aktifitas di satuan kerja lembaga masing-masing.