Badan Pemeriksa Keuangan RI, menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Unaudited Tahun 2012 pada Rabu, 27 Maret 2013, di Kantor BPK RI, Jakarta.

Penyerahan LKPP dilakukan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, kepada Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, disaksikan oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota BPK RI, aufiequrachman Ruki, Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, Mahendra Siregar, serta pejabat di lingkungan BPK RI dan Kementerian Keuangan.

LKPP disusun berdasarkan gabungan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) yang merupakan pertanggungjawaban Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan seluruh Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL). LKPP Unaudited Tahun 2012 terdiri atas realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara, Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan lainnya serta informasi pendapatan dan belanja secara acrual.

Dalam penjelasannya  Menteri Keuangan mengatakan, pada tahun 2011, LKPP mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian dengan temuan audit yang signifikan. Untuk memperbaiki opini tersebut, khususnya untuk peningkatan opini pada LKPP Tahun 2012 Pemerintah telah menindaklanjuti temuan tersebut serta melakukan koordinasi dengan

pihak-pihak terkait yang menjadi bagian integral dalam memperbaiki kualitas pengelolaan dan laporan keuangan pemerintah.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK RI dalam  upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan laporan keuangan antara lain menyempurnakan peraturan terkait pelaksanaan anggaran, pengelolaan PNBP dan hibah.

Selain itu, Pemerintah juga memyempurnakan sistem pengelolaan keuangan negara, antara lain sistem pengelolaan pendapatan, pembayaran belanja, pengelolaan aset, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

Sementara itu, Ketua BPK RI dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini bisa menjalin kerjasama yang positif antara BPK RI dengan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan.  Kerjasama antara BPK RI dengan Kementerian Keuangan telah berjalan dengan baik sesuai  dengan koridor tugas dan wewenangnya masing-masing. Kerja sama ini diharapkan  dapat terus dijaga agar dapat mendorong terwujudnya tata kelola pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel.