Senin, 11 juni 2012, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo, menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 kepada Ketua DPD RI, Irman Gusman di Gedung Nusantara V DPD RI, Jakarta.

Atas LKPP Tahun 2011, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian. Opini ini sama seperti  yang diberikan oleh BPK atas LKPP Tahun 2010. Namun pada tahun 2011, akun yang dikecualikan berkurang atau lebih sedikit dari tahun 2010. Hal ini menunjukan hasil positif atas kerja keras pemerintah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Opini ini sejalan dengan peningkatan kualitas laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN).

Dalam penjelasannya di hadapan para Anggota DPD, Ketua BPK menyebutkan ada dua permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP tahun 2011 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP. Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Masalah pertama, pemerintah telah melakukan inventarisasi dan penilaian (IP) atas aset tetap yang diperoleh sebelum Neraca Awal per 31 Desember 2004, tetapi masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaan dan pencatatannya. Permasalahan kedua, pemerintah telah melakukan inventarisasi dan penilaian kembali atas aset eks BPPN, namun masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan inventarisasi, perhitungan, dan penilaian pada aset tersebut, jelas Hadi poernomo.

Pada kesempatan tersebut, BPK mendorong pemerintah segera menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis  Akrual  tanpa mengabaikan kemampuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penerapannya. Selain penerapan SAP Berbasis Akrual tersebut, juga perlu dipertimbangkan perlakuan penyusutan terhadap aset tetap sehingga aset tetap dapat disajikan sebesar nilai buku. Perlakuan penyusutan aset tetap diyakini akan meningkatkan keandalan laporan keuangan pemerintah.