Rabu, 2 Desember 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan lanjutan PT Pelindo II Kepada DPR. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi kepada Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK, Abdul Latief serta para pejabat dilingkungan BPK RI.

Hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pimpinan DPR adalah hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas proses perpanjangan pengoperasian pengelolaan PT Jakarta Internasional Terminal Container (JICT) dan kerjasama operasi terminal Peti Kemas Koja.

Terhadap substansi temuan, Anggota VII BPK mengatakan akan menyampaikan dan memaparkan secara detail hasil temuan BPK kepada Pansus Pelindo II setelah diserahkan kepada pimpinan DPR. Hal tersebut dilakukan karena sesuai dengan ketentuan tata tertib dan Undang-undang MD3, sehingga laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pansus Pelindo II.