Kamis, 4 Oktober 2012, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2012 kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disaksikan oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, Anggota BPK, Bahrullah Akbar, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana, dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

Pada semester I tahun 2012, BPK telah memeriksa 662 objek pemeriksaan yang terdiri dari tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 13.105 kasus senilai Rp12,48 triliun.

Sejak tahun 2008 sampai dengan semester I tahun 2012, BPK telah memberikan 183.862 rekomendasi  kepada entitas yang telah diperiksa senilai Rp80,97 triliun. Sebanyak 94.689 rekomendasi (51,50%) senilai Rp31,53 triliun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 43.297 rekomendasi (23,55%) senilai 26,30 triliun ditindaklanjuiti tetapi belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut. Sebanyak 45.715 rekomendasi (24,86%) senilai Rp22,81 triliun belum ditindaklanjuti dan sebanyak 161 rekomendasi (0,09%) senilai 337,85 miliar tidak dapat ditindaklanjuti

Selain mengungkapkan berbagi temuan dalam pemeriksaan semester I tahun 2012, diungkapkan juga mengenai jumlah uang negara yang telah diselamatkan oleh BPK. Secara kumulatif rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke Kas Negara/daerah/perusahaan sejak tahun 2008 sampai dengan semester I tahun 2012 senilai Rp16,90 triliun.

BPK berharap informasi yang terdapat dalam IHPS I Tahun 2012 yang telah diserahkan dapat mendukung tugas dan wewenang Presiden RI sesuai dengan Peraturan perundang-undangan