Kamis, 5 April 2012, Memenuhi mandat UUD 1945 dan Peraturan Perundang-undangan, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) semester II kepada DPD RI, di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Ketua DPD RI, Imran Gusman disaksikan oleh anggota BPK, pejabat di lingkungan BPK serta anggota DPD RI pada sidang Paripurna DPD RI. Penyerahan IHPS kepada rakyat melalui wakil-wakilnya di DPD RI bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester ( periode 1 Juli sampai dengan 31 desember 2011).

Pada semester II Tahun 2011, BPK memprioritaskan pada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Total objek pemeriksaan BPK dalam semester II Tahun 2011 sebanyak 927 objek pemeriksaan dengan rincian 166 objek pemeriksaan keuangan, 143 objek pemeriksaan kinerja, dan 618 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Hasil pemeriksaan BPK pada semester II Tahun 2011 menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp20,25 triliun. Dari total temuan pemeriksaan BPK tersebut, sebanyak 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. Temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebanyak

1.056 kasus senilai Rp 6,99 triliun, serta temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.615 kasus.

BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 158 LKPD Tahun 2010 serta 8 laporan keuangan BUMD dan badan lainnya. Dengan telah diselesaikannya laporan pemeriksaan atas 158 LKPD Tahun 2010, maka dalam Tahun 2011 BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 516 LKPD Tahun 2010 dari 524 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang wajib menyusun LKPD Tahun 2010. BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 34 LKPD (7%), opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 341 LKPD (66%), opini Tidak Wajar (TW) atas 26 LKPD (5%) dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas 115 LKPD (22%).

Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai dalam pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah, namun hasil pemeriksaan BPK dalam semester II Tahun 2011 menggambarkan masih terdapat bebagai kelemahan dalam pengelolaan keuangan negara yang memerlukan upaya perbaikan. BPK senantiasa akan terus mendorong pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara dan akan terus melakukan kerja sama dengan pemerintah serta DPD RI dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.