Selasa, 7 Juni 2011, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2010 di Kantor Kementerian ESDM. Selain itu, Anggota IV juga menyerahkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2010 dan LHP BPK atas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun 2010 di Kantor Kementerian PU, Jakarta.
LHP BPK atas Laporan Keuangan ESDM tahun 2010 diserahkan kepada Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan. Opini tersebut menunjukkan peningkatan dan perbaikan dalam Laporan Keuangan Kementerian ESDM. Sebelumnya, Selama tiga tahun terakhir, yaitu dari tahun 2007 s.d 2009, Laporan Keuangan Kementerian ESDM mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK menilai Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2010 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kementerian ESDM tanggal 31 Desember 2010 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal yang menjadi catatan Paragraf Penjelas adalah mengenai penetapan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari iuran badan usaha di satker BPH Migas.
Sedangkan untuk LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian PU Tahun 2010 diserahkan kepada Menteri PU, Joko Kirmanto dan BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sama seperti opini tahun lalu.
Kemudian untuk LHP BPK atas BPLS disampaikan kepada Kepala BPLS, Sunarso dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) sama seperti opini tahun lalu.
Dalam kesempatan ini, BPK berharap agar permasalahan yang menjadi pengecualian dan penjelasan dalam opini BPK segera diselesaikan. Selain itu, para pimpinan Kementerian/Lembaga juga diharapkan segera menyusun Rencana Aksi untuk menindaklanjuti permasalahan Sistem Pengendalian Intern dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. “BPK menilai masih banyak pembenahan yang harus secara serius dilakukan jika Kementerian/Lembaga ingin meningkatkan opini LK-nya di tahun mendatang,” tegas Anggota IV.
Kualitas pertanggungjawaban keuangan kementerian/lembaga Tahun 2008 s.d. 2010 menunjukkan adanya peningkatan yang ditandai dengan semakin banyaknya kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP. Peningkatan ditandai juga dengan semakin sedikitnya kementerian/lembaga yang memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.