JAKARTA, Humas BPK – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020 kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (10/08).

Dalam sambutannya, Anggota IV mengatakan penyerahan LHP atas LK Kementan Tahun 2020 ini, menindaklanjuti penyerahan LHP LKPP yang telah disampaikan secara administratif kepada DPR RI, DPD RI, dan Presiden pada tanggal 31 Mei 2021, yang diikuti dengan penyerahan LHP LKPP Tahun 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 kepada Pimpinan DPR RI dan DPD RI, serta kepada Presiden pada tanggal 25 Juni 2021.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemeriksaan terhadap LK yang setiap tahun dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian LK,” kata Anggota IV.

Lebih lanjut, Anggota IV menjelaskan bahwa BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan negara, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Terkait dengan pemberian opini atas LK, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, pemeriksaan atas LK menggunakan 4 (empat) kriteria, yakni: (1). Kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2). Kecukupan informasi LK; (3). Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (4). Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LK Kementan tahun 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Anggota IV.

Selain menyerahkan LHP tersebut, BPK juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Subsidi Pupuk pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) Kementan Tahun 2020.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN, yang ditujukan untuk mendukung pemeriksaan atas LK BUN tahun 2020.

“Pemeriksaan ini tidak ditujukan untuk memberikan opini atas LK Belanja Subsidi Pupuk tahun 2020 tersebut,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Anggota IV menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut Kementan pada semester II tahun 2020 sebesar 75,11% atau telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.168 rekomendasi dari 1.555 rekomendasi.

“Hal tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tindak lanjut yang telah selesai pada semester I tahun 2020 sebesar 72,03%,” tutupnya.

Kegiatan penyerahan LHP tersebut dihadiri secara fisik terbatas di antaranya Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) IV BPK Syamsudin beserta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK dan Kementan.