JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) yang disetorkan pemerintah untuk pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat. Temuan BPK menyatakan, dana otsus ini tak berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan masyarakat Papua Barat.
Rizal Djalil, Ketua BPK bilang, ada beberapa faktor yang membuat dana otsus ini tak berkontribusi pada tingkat kesejahteraan masyarakat di ujung timur Indonesia ini.
Pertama, kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan. Akibatnya pengelolaan dana ini buruk dan banyak penyimpangan.
Kedua, pola pengawasan penggunaan dana juga masih sangat lemah. Celakanya, sampai saat ini pemerintah belum mengevaluasi semua kelemahan penggunaan dana tersebut.
Hasil audit BPK menunjukkan, penyimpangan dana ini mencapai Rp 4,12 triliun selama periode 2002- 2010. “Dari Rp 19,12 triliun yang diperiksa, Rp 4,12 triliun di antaranya menyimpang penggunaannya,” kata Rizal kepada KONTAN, Selasa (10/6) lalu.
Atas nama BPK, Rizal meminta pemerintah segera memperbaiki perencanaan, rencana besar kebijakan, peraturan pelaksanaan, dan pengawasan dana otsus Papua dan Papua Barat ini.
Yoseph Umar Hadi, anggota Komisi V DPR meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan BPK ini. “Jangan dianggap rekomendasi ini hanya sebagai penjelasan yang tak perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Harian Kontan