uploadSenin, 7 Maret 2011, Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Penyerahan Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2010 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi kepada Ketua BPK, Hadi Poernomo.
Penyerahan Laporan Rencana Aksi Kemendagri ini dimaksudkan untuk melaporkan progress pencapaian rencana aksi agar memperoleh masukan dari BPK. Acara ini dihadiri juga oleh Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dyah Anggraeni, serta para pejabat eselon I, II di lingkungan Kemendagri dan BPK. Pada kesempatan ini, ketua BPK mengingatkan bahwa Laporan Keuangan yang baik tidak hanya berujung pada tercapainya opini WTP. Laporan keuangan harus dapat dijadikan instrumen dalam pengambilan keputusan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat. “BPK menghimbau agar upaya mencapai opini WTP dimaksudkan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem informasi keuangan sehingga dapat digunakan untuk mencapai keputusan yang terbaik,” tegas Ketua. Selain menerima Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi dari Kemendagri, Anggota V BPK juga menyerahkan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun 2010 kepada Mendagri. Dalam kesempatan tersebut, BPK meminta agar laporan pemantauan tindak lanjut dapat dipelajari dengan baik. Selain itu, BPK meminta agar rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti segera dilakukan tindak lanjutnya oleh Kemendagri.
BPK sangat menghargai komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Perbaikan tata kelola keuangan menuju Opini WTP dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan. Seperti diketahui, pada 21 Februari 2011, Kemendagri telah menyampaikan Laporan Keuangan TA 2010 kepada BPK. BPK sangat berharap bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah laporan keuangan yang telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yang baik.