New York, Humas BPK – Delegasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, menghadiri secara fisik Sixty-first (2021) Regular Session of the Panel of External Auditors of the United Nations, the Specialised Agencies, and the International Atomic Energy Agency, di Markas Besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), di New York, Amerika Serikat, pada 6 – 7 Desember 2021.

Pada hari kedua kegiatan ini, pada Selasa, 7 Desember 2021, salah satu agenda yang dibahas adalah “Election of Chair and Vice-Chair of the Panel for 2022”. Melalui keputusan seluruh anggota Panel, BPK terpilih sebagai Vice-Chair untuk masa jabatan Desember 2021 sampai dengan Desember 2022. Adapun yang terpilih menjadi Chair adalah SAI Chile yang sebelumnya menjadi Vice-Chair pada 2020 dan 2021. SAI Chile menggantikan SAI India yang sebelumnya telah menjadi Chair pada periode 2020 dan 2021.

Berdasarkan Rules of Procedure UN Panel of External Auditors, Pejabat Panel terdiri dari Chair dan Vice-Chair yang dipilih oleh anggota pada setiap akhir sesi reguler untuk menjabat sampai akhir sesi reguler selanjutnya. Berbeda dengan pemilihan-pemilihan keketuaan lainnya, dalam UN Panel of External Auditors, Ketua dan Wakil Ketua dipilih berdasarkan usulan dari anggota. Anggota tidak mencalonkan diri mereka sendiri untuk dipilih.

Adapun tugas Vice-Chair adalah sebagai berikut: (a) Menyelenggarakan/mempimpin rapat Jika Chair berhalangan; (b) mewakili Panel di hadapan badan, komite, pembacaan eksekutif, dll. Sesuai dengan permintaan Chair; (c) menjalankan fungsi Chair dalam hal Chair berhenti menjadi anggota Panel. Berkaitan dengan tugas baru ini, BPK akan melakukan koordinasi penuh dengan SAI Chile dan anggota-anggota Panel lainnya.

Terpilihnya BPK sebagai Wakil Ketua UN Panel External Auditor ini mempertegas peran dan kontribusi BPK di dunia internasional, khususnya di bidang pemeriksaan.