Guna mencegah rebutan proyek dari APBN, bantuan dana politik bagi parpol perlu dinaikkan. Namun, peningkatan bantuan itu harus dibarengi dengan audit yang ketat.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengusulkan peningkatan anggaran bantuan untuk partai politik agar parpol tidak berebut proyek pemerintah yang sumber anggarannya dari APBN. “Saat ini eranya sudah semakin transparan, tidak perlu berpura-pura lagi. Semuanya pasti ada biaya politik,” kata Rizal Djalil pada diskusi “Dana Politik, Masalah dan Solusi” di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/3).

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Hakam Naja, politikus Partai Golkar, Indra J Pilliang, serta pengurus Ormas Nasional Demokrat Ferry Mursidan Baldan.

Menurut Rizal, dengan memperbesar bantuan dana untuk partai politik, partai-partai politik yang berebut proyek pemerintah di kementerian dan lembaga bisa diminimalisasi. “Saya juga bisa menyetujui usulan Partai Golkar agar partai politik dibolehkan berbisnis,” katanya.

Setelah dana dinaikkan, parpol harus bersedia diaudit dan diawasi secara ketat. Rizal menuturkan bahwa berbagai kegiatan parpol membutuhkan biaya yang tidak sedikit, khususnya saat kampanye pemilu, pilpres dan pilkada.

Selama ini, partai politik menerima dana dari pemerintah berdasarkan suara sah pada pemilu legislatif, mulai dari DPR di pusat hingga DPRD di daerah. Pada 2010, setiap satu suara sah yang diperoleh partai politik mendapat bantuan Rp 108 setiap tahun. Dengan perolehan 21,73 juta suara pada Pemilu 2009, Partai Demokrat mendapat dana dari APBN sekitar Rp 2,5 miliar setiap tahun. Sedangkan partai lain, seperti Golkar dan PDI Perjuangan mendapat dana dari APBN kurang dari Rp 1 miliar setiap tahun. Total uang negara yang dikeluarkan pada 2010, sebesar Rp 9,1 miliar.

Tiru Italia

Tentang mekanisme pendanaan, menurut Rizal, Indonesia bisa meniru Italia yang menerapkan subsidi untuk kampanye. Subsidi diterapkan dengan menggunakan sistem reimburst terhadap pengeluaran kampanye yang memenuhi kriteria tertentu. Model reimburst untuk biaya kampanye parpol ini dinilai lebih transparan untuk pengelolaan dana dari negara. Sebelum reimburst diberikan kepada parpol biaya-biaya yang akan direimburst wajib diperiksa terlebih dulu mengenai kewajaran maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

BPK yang memiliki kewenangan pemeriksaan terhadap keuangan negara dapat dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan subsidi yang di-reimburst oleh parpol. Sementara, untuk membuat laporan keuangan parpol agar lebih transparan, menurut dia, dapat ditambahkan juga peraturan untuk pemeriksaaan pertanggungjawaban dana parpol. Untuk keseluruhan dana yang diperoleh dari pribadi maupun swasta, pemeriksaan dilakukan oleh lembaga audit swasta independen. “Hasil pemeriksaan oleh lembaga audit swasta untuk kewajaran laporan keuangan inilah yang dilaporkan kepada masyarakat, baik melalui media massa, lembaga-lembaga penyelenggara, maupun pengawas pemilihan,” ujarnya.

Tidak Jelas

Politikus Partai Golkar Indra J Pilliang menilai, gagasan untuk memperbesar dana bantuan untuk partai politik dan kemudian melakukan pengaturan secara transparan adalah hal baru. “Selama ini, pertanggungjawaban dana partai politik ini selalu tidak jelas. Sumber dananya dari mana, kita tak pernah tahu,” kata Indra.

Menurut dia, dana partai politik ini sangat penting dan ke depan masalah ini harus dibicarakan secara terbuka. “Kita harus mencari jalan keluar dan perlu ada kejujuran bahwa politik itu mahal,” kata Indra.

Wakil ketua Komisi II DPR Hakam Nadja mengakui, adanya kecenderungan biaya politik yang selalu meningkat. “Usulan saya, ini perlu langkah besar. Harus ada ideologi politik. Sekarang ini semua parpol sama. Siapapun yang kita pilih sama saja. Ini karena kita tidak ada ideologi tak ada tata nilai,” kata Hakam. Oleh karenanya, menurut Hakam, perlu ada gerakan besar terkait dengan pendidikan politik ke masyarakat.

Investor Daily Indonesia