Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk kasus Bank Century berharap hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan ke DPR, Jumat nanti (23/12) bisa memperjelas penyelesaikan kasus Bank Century. DPR yakin melalui hasil audit itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menuntaskan kasus ini hingga akhir 2012.

Aziz Syamsudin, anggota Pansus Bank Century mengatakan, hasil audit BPK menjadi pintu pembuka bagi KPK dalam menyelidiki kasus bailout tersebut. “Komitmen kami ingin menuntaskan kasus ini. Salah satunya dengan memperjuangkan perpanjangan masa kerja tim pengawas (timwas) Bank Century,” ujarnya usai mengikuti dialog Meneropong Penuntasan Mega Skandal Century di Jakarta, Rabu (21/12).

Ia mengatakan, tim pengawas yang masa kerjanya diperpanjang hingga 31 Desember 2012 memiliki tujuan mengawal perjalanan proses hukum sekaligus memacu para penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI agar konsisten menyelesaikan kasus ini.

Ahmad Yani, anggota Pansus Bank Century berharap dengan hasil audit BPK, KPK memiliki keberanian memanggil pihak-pihak yang direkomendasikan BPK. Dengan begitu, kasus ini bisa semakin terang benderang.

Yani juga mengingatkan agar KPK jangan sampai terjebak pada isu lain yang dapat mengaburkan penyelesaian kasus Century. “Jangan sampai ada pengalihan isu lain sehingga penyelesaian kasus Bank Century menjadi kabur lagi,” katanya.

M. Yusuf Sahide, Direktur Eksekutif KPK Watch, mengatakan, sepanjang tahun ini, belum ada perkembangan yang berarti dalam penuntasan kasus Century.

Harian Kontan