Masalah haji muncul tiap tahun. Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1432 H/2011 DPR menemukan enam masalah pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Yakni, soal pemondokan, katering, transportasi darat, kesehatan, kemabruran, serta pengorganisasian penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam evaluasi yang disampaikan kemarin dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Suryadharma Ali, Komisi VIII DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi terhadap Kementerian Agama.

“Karena ada temuan penyimpangan keuangan haji, BPK dan KPK perlu segera melakukan audit investigasi,” kata anggota Komisi VIII Mahrus Munir (Demokrat) dalam raker itu.

Tim pengawas meninjau langsung pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Temuan soal katering, misalnya, disepakati nasi boks, ternyata di lapangan katering prasmanan. Tim pengawas juga menemukan kualitas makanan kurang baik dari cita rasa, kesehatan, serta kebersihan.

Transportasi haji juga buruk sehingga mengakibatkan jemaah haji menunggu berjam-jam bahkan ada jemaah yang wafat karena jatuh dari mobilbak terbuka. “Pengelolaan administrasi dan manajemen keuangan haji tidak memenuhi dan tidak sesuai standar akuntansi,” tambahnya.

Saat menanggapi rekomendasi Komisi VIII DPR itu. Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan dia siap ditangkap jika terbukti ada penyimpangan keuangan haji. “Saya siap diborgol bila ada penyimpangan,” katanya.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto menambahkan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pintar merayu sehingga banyak jemaah haji tertipu PIHK nakal.

“Sebenarnya PIHK nakal sudah ditindak, tapi karena pintar merayu jemaah, mereka dapat (calon jemaah) lagi. Padahal, izinnya sudah kita cabut,” kata Slamet, kemarin.

Media Indonesia