JAKARTA (Suara Karya) Komisi X DPR akan mepertanyakan kinerja dari Kementerian Pendidikan Nasional yang menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan disclaimer atau penolakan pemberian opini yang berkaitan dengan Sistem Pengendalian Internal (SPI, 5 temuan) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (9 temuan)..
“Pada prinsipnya, saya memandang Menteri tidak memiliki niat baik untuk melaporkan secara transparan kepada DPR dan publik sebab-sebab diperolehnya opini disclaimer dari BPK. Banyak hal tidak disampaikan Kemdiknas secara utuh,” kata Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golar He-tifah Sjaiiudian dalam siaran tertulisnya kemarin..
Ia juga menyesalkan adanya pernyataan Kemdiknas sebelumnya yang menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa, wajar, dan tidak perlu dikhawatirkan atas laporan BPK tersebut. “Ini merupakan hal yang tidak patut,” tegasnya..
Menurtnya, Kemdiknas adalah lembaga yang diharapkan dapat melakukan perubahan substansial dan berjangka panjang atas bangsa ini dan karenanya diamanahkan ang-ganan yang besar untuk dikelola. “Terjadinya penurunan opini dari hasil audit BPK RI tentu harus menjadi catatan dan mendapat perhatian serius dari Kemdiknas,” ujarnya..
Ditegaskannya, pihaknya sebagai leading agent di bidang pendidikan, Kemdiknas diantaranya harus terbuka menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tata kelola anggaran pendidikan yang diantaranya berdasarkan pada data, catatan, dan rekomendasi dari BPK sebagai dasar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan persoalan tata kelola dan indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
* Suara Karya