DewanPerwakilan Rakyat meminta pemerintah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan ihwal masih adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal ini khususnya terkait dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
“Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya adalah masalah penganggaran dan penggunaan belanja barang, belanja modal, serta bantuan sosial,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran Yasonna H. Laoly dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Sidang paripurna DPR kemarin memutuskan untuk menerima rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2012 menjadi undang-undang.
Tapi Dewan juga menyoroti program reformasi di bidang perpajakan serta reward and punishment sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. “Pemerintah harus meningkatkan upaya penciptaan tertib dan disiplin anggaran, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan pertanggungjawaban,” tutur Yasonna saat membacakan resume hasil pembicaraan tingkat kedua RUU Pertanggungjawaban APBN 2012 tersebut.
Sedangkan Fraksi PKB meminta pemerintah terus memonitor penyerapan anggaran secara maksimal. “Dengan tetap berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja dan pelayanan pada masyarakat,” tutur Yasonna.
Menanggapi hal itu, pemerintah akan menindaklanjuti hasil temuan BPK dan memperbaiki pengelolaan keuangan negara yang transparan serta akuntabel. “Akan dilakukan peningkatan kualitas laporan keuangan dengan melakukan pembinaan secara intensif pada kementerian/lembaga,” kata Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri.
Dia juga memastikan penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan maksimal di seluruh kementerian dan lembaga dengan menerapkan reward and punishment.
Koran Tempo