Anggota BPK RI, Dr. Ali Masykur Musa, menghadiri pertemuan teknis bidang IUU Fishing dan Bea Cukai di Pulau Pangkor, Negeri Perak, Malaysia pada 9 – 10 April 2012. Pertemuan ini merupakan implementasi kerjasama bilateral antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia yang dihadiri Dato’ Anwari bin Suri, Deputy Auditor General JAN Malaysia.

Dalam sambutannya, Dr. Ali Masykur Musa menyampaikan bahwa perlunya kedua Negara untuk bersatu dalam memelihara sumber daya alam yang sangat kaya dan beragam ini. Pada implementasi paralel audit sebelumnya, BPK dan JAN melakukan pemeriksaan atas manajamen hutan bakau atau Mangrove di Selat Malaka. Laporan audit atas manajemen hutan bakau di Selat Malaka tersebut telah berkontribusi optimal untuk perbaikan manajemen hutan bakau di kedua Negara.

Pada implementasi berikutnya, kedua Badan Pemeriksa tersebut sepakat untuk melakukan pemeriksaan paralel atas IUU Fishing dan Customs pada Tahun 2012. Tujuan pertemuan teknis kali ini adalah untuk menyusun program pemeriksaan paralel dengan topik IUU fishing dan manajemen bea dan cukai.  “Untuk itu, Badan Pemeriksa mempunyai peran yang penting untuk memberikan kontribusinya bagi perbaikan manajemen perikanan dan bea cukai bagi kedua Negara”, pesan Dr. Ali Masykur Musa.  Selain itu pertemuan juga mendiskusikan rencana pemeriksaan atas manajemen sumber daya air yang akan dilakukan pada tahun 2013.

Delegasi BPK dari Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV) bidang perikanan dan sumber daya air dihadiri oleh Saiful Anwar Nasution, Kamaluddin, Arief Senjaya, dan Dwi Sabardiana dan dari Auditorat Utama Keuangan Negara II (AKN II), bidang bea cukai dihadiri oleh Patrice L. Sihombing. Sedangkan dari Biro Humas dan Luar Negeri BPK diwakili oleh Yudi Ramdan Budiman dan Kusuma Ayu Rusnasanti.