Melalui e-Audit, BPK dapat mengecek, menelusuri, dan men-tracking semua transaksi keuangan secara online dan Realtime. Sehingga apabila ada penyimpangan, dapat terdeteksi sedini mungkin secara sistemik. Hal ini akan mampu mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan (korupsi) keuangan negara.
Demikian diungkapkan Ketua BPK, Hadi Poernomo dihadapan para peserta Rapat Kerja Pemerintah pada 28 Januari 2013 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta.
Rapat kerja yang dibuka oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini diikuti oleh seluruh Menteri, pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Gubernur, dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
“E-Audit merupakan suatu sistem yang menghubungkan antara BPK dan data seluruh entitas. Dengan terhubungnya dan terolahnya atau link and match data seluruh entitas BPK, maka terjadilah sinergi antara BPK dan seluruh entitasnya.,” ungkap Hadi Poernomo.
Pada kesempatan tersebut, ketua BPK  juga menyampaikan perlunya peran aktif para pengelola keuangan negara untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, para pengelola keuangan negara berkewajiban berperan aktif menemukan dan mencegah segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan negara serta mewujudkan Sinergi Nasional Sistem Informasi (SNSI) atau menyatukan Indonesia dalam sistem.

“Apabila saran-saran tersebut dilaksanakan, KKN akan berkurang secara sistemik dan Insya Allah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur,” tegas Ketua BPK.