Untuk mendapatkan pemahaman yang sistematis, komperehensif, dan objektif terkait pelayananan pelaksanaan pendidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam hal ini, Auditorat Keuangan Negara VI BPK menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kinerja Pelayanan Pendidikan dengan tema “Memahami Permasalahan Guru, Buku Berbasis Kurikulum 2013, Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Alternatif Solusinya” yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2015, di Hotel Atlet Century, Jakarta.
Focus Group Discussion dibuka secara resmi oleh Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar, dan dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Sjafrudin Mosii, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah Kemendikbud, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Ketua PGRI, Rektor Universitas Negeri Jakarta, Pakar Pendidikan, Perwakilan Guru, serta para auditor BPK.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan agar dapat membantu para auditor BPK untuk mengembangkan kriteria pemeriksaan dalam menilai efektivitas pelayanan pendidikan yang terkait guru, buku berbasis kurikulum 2013, dan sarana prasarana pendidikan melalui pemerolehan pemahaman yang komperehensif mengenai praktik-praktik yang baik dalam pelayanan pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Anggota VI BPK mengatakan bahwa FGD yang dilakukan ini dalam rangka meningkatkan peran BPK dalam menyiapkan pemeriksaan terhadap program-program Kementerian Pendidikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, FGD ini juga untuk menyamakan persepsi, dan menentukan serta menilai tolak ukur kinerja apa yang sesuai sebelum dilakukannya pemeriksaan oleh BPK.
“Dari kegiatan FGD ini diharapkan peserta mendapatkan pemahaman yang lebih sistematis, komperehensif dan objektif terkait pelaksanaan pelayanan pendidikan di Indonesia”, harap Anggota VI BPK
Hasil FGD dan kriteria pemeriksaan, nantinya akan disepakati bersama antara BPK dan Kementerian Pendidikan yang selanjutnya menjadi basis pengukuran kinerja pelayanan pendidikan. Diharapkan hasil pemeriksaan BPK yang berupa rekomendasi menjadi output yang memberikan nilai tambah yang optimal dan berdaya guna bagi perbaikan pelayanan pendidikan di masa yang akan datang.